BRMP Aceh Perkuat Koordinasi Percepatan Bantuan Pemerintah TA 2026
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh mengikuti konsolidasi pemantauan dan percepatan pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis–Jumat (30–31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Display Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan ini diikuti Ketua Kelompok Substansi Pendampingan Modernisasi BRMP Aceh bersama tim verifikator. Pertemuan membahas perkembangan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah yang telah diusulkan BRMP Aceh.
Pertemuan turut dihadiri Sekretaris BBRMP Husnain, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta perwakilan Ditjen PSP, Ditjen LIP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Biro Perencanaan, Pusdatin, dan Biro KBMN Kementerian Pertanian.
Dalam arahannya, Husnain menegaskan BRMP merupakan mitra pelaksana program unit eselon I sehingga setiap kegiatan perlu dikoordinasikan dengan eselon I teknis terkait.
“BRMP adalah partner pelaksana dari eselon I. Segala sesuatu harus dikoordinasikan ke eselon I. Jangan kita yang memaknai sendiri, tetapi tanyakan kepada Ditjen teknis bagaimana langkah yang sesuai,” ujarnya.
Ia juga mendorong BRMP di daerah untuk lebih proaktif dalam mengawal pelaksanaan program dan tidak menunggu arahan. Koordinasi dengan eselon I perlu diperkuat agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pembahasan teknis, disampaikan bahwa sejumlah kegiatan teknis unit eselon I hingga triwulan II masih belum berjalan optimal. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah proses penyesuaian sistem pengusulan bantuan pemerintah yang saat ini dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni dinas provinsi dan penyuluh.
Melalui konsolidasi ini, BRMP Aceh memperkuat koordinasi dan kesiapan dalam melakukan verifikasi serta pendampingan CPCL. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan bantuan pemerintah TA 2026 agar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi penerima di daerah.