• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
88 dilihat       30 Maret 2026

Rakor BRMP Aceh: Validasi Data Lapangan untuk Bantuan Pertanian Tepat Sasaran

Dalam upaya memastikan bantuan pemerintah bidang pertanian tepat sasaran dan akuntabel, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai teknis pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan mekanisme verifikasi usulan CPCL, pada Senin, 30 Maret 2026 di aula BRMP Aceh.   

Rakor yang dihadiri oleh penanggungjawab satgas swasembada pangan kabupaten/kota propinsi Aceh, ketua tim kerja (katimker) dan kelompok substansi (kelsi) penyuluh pertanian propinsi Aceh serta tim verifikasi menekankan pentingnya validasi data lapangan. Sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, pengajuan CPCL wajib melalui penyuluh pertanian di lapangan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar petani aktif dan lokasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.   

Mekanisme verifikasi berjenjang harus diterapkan secara ketat agar tidak ada tumpang tindih data. Proses verifikasi akan difokuskan pada CPCL untuk memastikan lokasi pertanaman, luas lahan, dan keaktifan Kelompok Tani (Poktan) sesuai dengan kriteria penilaian yang sudah dipaparkan dalam petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan oleh eselon I lingkup Kementerian Pertanian. Hal ini bertujuan agar bantuan berupa benih, pupuk, atau alat mesin pertanian (Alsintan) dapat segera disalurkan dan menunjang peningkatan produksi padi dan perkebunan di Aceh.   

Rapat ini juga menegaskan bahwasanya seluruh proses pendataan hingga penetapan harus kita kawal bersama guna bantuan tepat sasaran agar target utama peningkatan produksi pertanian di Aceh dapat terpenuhi.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PM-AAS Berhasil Tingkatkan Hasil Panen di Subang
    01 Apr 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Gelar RAT Koperasi Primordia Tahun Buku 2025
    16 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Kepala BRMP Aceh Hadiri Raker Percepatan Konstruksi Cetak Sawah
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Ikuti Sosialisasi Aplikasi Teknologi Pertanian
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Agromodern BRMPAceh Kementerian Pertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved