Rakor BRMP Aceh: Validasi Data Lapangan untuk Bantuan Pertanian Tepat Sasaran
Dalam upaya memastikan bantuan pemerintah bidang pertanian tepat sasaran dan akuntabel, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai teknis pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan mekanisme verifikasi usulan CPCL, pada Senin, 30 Maret 2026 di aula BRMP Aceh.
Rakor yang dihadiri oleh penanggungjawab satgas swasembada pangan kabupaten/kota propinsi Aceh, ketua tim kerja (katimker) dan kelompok substansi (kelsi) penyuluh pertanian propinsi Aceh serta tim verifikasi menekankan pentingnya validasi data lapangan. Sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, pengajuan CPCL wajib melalui penyuluh pertanian di lapangan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar petani aktif dan lokasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Mekanisme verifikasi berjenjang harus diterapkan secara ketat agar tidak ada tumpang tindih data. Proses verifikasi akan difokuskan pada CPCL untuk memastikan lokasi pertanaman, luas lahan, dan keaktifan Kelompok Tani (Poktan) sesuai dengan kriteria penilaian yang sudah dipaparkan dalam petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan oleh eselon I lingkup Kementerian Pertanian. Hal ini bertujuan agar bantuan berupa benih, pupuk, atau alat mesin pertanian (Alsintan) dapat segera disalurkan dan menunjang peningkatan produksi padi dan perkebunan di Aceh.
Rapat ini juga menegaskan bahwasanya seluruh proses pendataan hingga penetapan harus kita kawal bersama guna bantuan tepat sasaran agar target utama peningkatan produksi pertanian di Aceh dapat terpenuhi.