• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
294 dilihat       17 Januari 2025

Sharing Knowledge Angka Kredit Jabatan Fungsional

[Banda Aceh, 17 Januari 2025] Pegawai BSIP Aceh mengikuti diskusi terkait penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional pada Kamis, 16 Januari 2025. Hal tersebut merupakan implementasi dari dinamika regulasi angka kredit jabatan fungsional yang menggunakan metode konversi dari tahun 2024 hingga 2025 dan seterusnya. Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. 

Dalam diskusi ini, dijelaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional dapat dilakukan dengan 4 jalur, yaitu pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian/penyetaraan dan promosi. Selain itu juga dibahas mengenai mekanisme kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat berdasarkan pendidikan, konversi predikat kinerja tahunan menjadi angka kredit tahunan dan tata cara penilaian angka kredit tahunan.

Mengingat BSIP merupakan badan transformasi yang mengalami banyak perubahan sehingga kendala kenaikan pangkat dan jabatan juga mengalami sedikit permasalahan. Dalam sesi diskusi setiap peserta juga menanyakan kendala masing-masing yang dialami mengenai kenaikan pangkat dan jabatan serta kemungkinan perpindahan jabatan fungsional menyesuaikan dengan tusi balai.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Menteri Pertanian Kunjungi Groundbreaking Rehabilitasi Lahan sawah ke Tiga Provinsi
    15 Jan 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Dharma Wanita Persatuan BRMP Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Provinsi Aceh
    14 Jan 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Tim Kementan Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara
    12 Jan 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BBRMP Aceh Gelar Koordinasi Awal Tahun dan Rapat Umum T.A 2026
    12 Jan 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Ikuti Panen Raya Nasional dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI
    08 Jan 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Kementerian Pertanian agrostandar bsipaceh bsipkementan

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved