BRMP Aceh Dorong Identifikasi Peternak Terdampak Bencana untuk Bantuan Pakan 2026
Banda Aceh – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh mendorong percepatan identifikasi kelompok peternak terdampak bencana sebagai bagian dari persiapan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) pakan ternak tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Data Ternak yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), serta diikuti oleh Dinas yang membidangi fungsi peternakan tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penyaluran bantuan pakan tahun 2026 akan dilaksanakan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banpem) dengan penerima berupa kelompok peternak. Oleh karena itu, identifikasi kelompok beserta kelengkapan administrasinya menjadi tahapan penting dalam penetapan calon penerima bantuan.
Selain melakukan validasi data populasi ternak sebagai dasar penyusunan kebutuhan pakan, pemerintah daerah juga diminta mengidentifikasi kelompok peternak sesuai komoditas serta memfasilitasi peternak yang belum tergabung dalam kelompok. Langkah ini bertujuan memastikan data calon penerima bantuan tersusun secara valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, BRMP Aceh melalui jejaring penyuluhan akan berkolaborasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan kabupaten/kota, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pemerintah desa untuk memfasilitasi proses identifikasi kelompok peternak. Pendampingan juga mencakup fasilitasi pembentukan kelompok bagi peternak yang belum tergabung serta pemenuhan kelengkapan administrasi sesuai persyaratan program.
Melalui kolaborasi antara BRMP Aceh, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, UPT, pemerintah desa, dan para peternak, diharapkan proses identifikasi serta penguatan kelembagaan kelompok peternak dapat berjalan optimal. BRMP Aceh mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan data kelompok peternak terdampak bencana tersusun secara valid, lengkap, dan mutakhir sehingga penyaluran bantuan pakan tahun 2026 dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peternak di Provinsi Aceh.