BRMP Aceh Ikuti Evaluasi Pelayanan Publik Dukung Peningkatan Kualitas Layanan
Banda Aceh – BRMP Aceh mengikuti kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian secara hybrid (daring dan luring) pada 3–5 Agustus 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan, BRMP Aceh mengikuti evaluasi pada Selasa, 4 Agustus secara daring dari kantor BRMP Aceh.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Aceh Rizki Ardiansyah, para Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi), serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BRMP Aceh.
Pada hari kedua pelaksanaan, evaluasi difokuskan pada penelaahan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I dan Triwulan II yang telah diunggah oleh masing-masing satuan kerja. Proses review dilakukan oleh Tim Kerja Organisasi Sekretariat sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian laporan terhadap standar penilaian Zona Integritas serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, BRMP Aceh memperoleh masukan dalam penyempurnaan penyusunan laporan SKM, termasuk penyeragaman format pelaporan dan penyusunan tindak lanjut hasil survei sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan bagi satuan kerja dalam meningkatkan kualitas laporan dan pelayanan kepada masyarakat pada periode berikutnya.
Evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan secara berkala menjadi salah satu upaya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepuasan masyarakat.