BRMP Aceh Perkuat Standar Pelayanan Publik melalui FKP 2026
Banda Aceh — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik yang digelar di Aula BRMP Aceh, pada Kamis, 24 September 2026.
Forum tersebut menjadi ruang bagi BRMP Aceh untuk menerima masukan, saran, dan kritik dari pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kegiatan diikuti perwakilan instansi pemerintah, akademisi, lembaga layanan teknis, organisasi terkait pertanian, serta pengguna layanan.
Kepala BRMP Aceh, Firdaus, menegaskan bahwa FKP tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bahan penting bagi BRMP Aceh dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Pelayanan publik juga perlu dilaksanakan secara terbuka dan konstruktif agar kebutuhan masyarakat dapat direspons secara tepat.
“Yang menjadi kesepakatan hari ini menjadi masukan untuk peningkatan kualitas,” demikian pesan Firdaus dalam arahannya sebagaimana tercatat dalam notulen kegiatan.
Dalam forum tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melalui Dian Rubianty, menekankan pentingnya penyelenggara pelayanan memastikan setiap layanan memiliki standar dan prosedur yang jelas serta mudah dipahami masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan informasi dan penanganan pengaduan sebagai bagian dari pelayanan publik. Menurutnya, petugas pelayanan perlu mampu menerima konsultasi dan pengaduan masyarakat serta memastikan komponen standar pelayanan tersedia di setiap unit pelayanan.
Selain itu, setiap bentuk pungutan dalam pelayanan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Aspek etika pelayanan juga menjadi perhatian, termasuk bagaimana penyelenggara memastikan pelayanan berlangsung secara adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun petugas pelayanan.
Sementara itu, Didi Darmadi selaku Katimker Pengelolaan Kerja Sama, Layanan, dan Penilaian Kesesuaian memaparkan standar pelayanan publik BRMP Aceh beserta ruang lingkup layanan yang diberikan. Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan masukan dari sejumlah pemangku kepentingan.
Perwakilan BPTU HPT Indrapuri menyampaikan dukungan terhadap peningkatan pelayanan BRMP Aceh sekaligus menyampaikan potensi pengembangan plasma nutfah peternakan, termasuk Sapi Aceh, Kuda Gayo, Kerbau Simeuleu dan Kerbau Gayo.
Dari sisi pengelolaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika menilai informasi pada BRMP Aceh sudah cukup baik dan informatif. Namun, peserta menyarankan agar informasi pengadaan barang dan jasa juga tersedia pada website.
Masukan terkait informasi iklim disampaikan Stasiun Klimatologi Aceh. Peserta mendorong BRMP Aceh menambahkan informasi cuaca dan iklim serta menghubungkannya dengan layanan informasi BMKG. Informasi tersebut dinilai relevan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya petani.
Sementara itu, Balai Karantina mengusulkan penyediaan portal yang memuat informasi ketersediaan benih, khususnya komoditas padi dan kopi, sehingga masyarakat dapat mengetahui ketersediaan benih secara lebih mudah.
Masukan lain datang dari Forum Kakao Aceh dan akademisi Universitas Serambi Mekkah yang mendorong agar komoditas kakao mendapat ruang lebih dalam layanan BRMP Aceh. Hal tersebut mengingat kakao menjadi salah satu komoditas yang dikembangkan masyarakat Aceh, termasuk di Kabupaten Pidie Jaya.
Forum juga menyoroti kebutuhan akses terhadap layanan laboratorium kakao serta informasi mengenai prosedur memperoleh bibit dari BRMP Aceh. Sementara itu, perwakilan UIN Ar-Raniry menyampaikan peluang kerja sama penelitian, mengingat terdapat sejumlah program studi yang akan melakukan riset di bidang pertanian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, BRMP Aceh menyatakan akan melakukan sejumlah penyempurnaan layanan. Pengembangan website antara lain diarahkan untuk menyediakan informasi stok benih serta menghubungkan informasi cuaca dan iklim dengan BMKG.
BRMP Aceh juga memastikan pelayanan tetap tersedia selama penerapan Work From Home (WFH) melalui sistem piket. Dari sisi layanan teknis, kalibrasi peralatan laboratorium menjadi salah satu hal yang masih perlu diperkuat untuk mendukung kualitas pelayanan pengujian.
Dalam pengembangan kerja sama, BRMP Aceh juga akan melanjutkan kolaborasi dengan perguruan tinggi. Kerja sama dengan mahasiswa selama ini telah dilakukan melalui kegiatan pembelajaran dan praktik di Kebun Percobaan Gayo, termasuk dalam budidaya kopi.
Terkait layanan benih, penanggung jawab UPBS BRMP Aceh menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan benih dapat mengajukan permohonan melalui Direktorat Teknis. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas alur layanan kepada pengguna.
Menutup forum, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh pengguna memperoleh akses pelayanan. Selain pemenuhan standar dan SOP, informasi mengenai standar pelayanan juga perlu dipublikasikan secara mudah diakses masyarakat, terutama melalui website BRMP Aceh.
Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi bagian dari upaya BRMP Aceh menyempurnakan standar pelayanan berdasarkan kebutuhan dan masukan pengguna layanan. Sesuai tujuan pelaksanaan FKP, masukan dari para pemangku kepentingan selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Publik dan peningkatan kualitas pelayanan BRMP Aceh.