• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1581 dilihat       12 Juni 2024

Pelaksanaan Sosialisasi SPI 2024 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2023

[Banda Aceh, 12 Juni 2024] BSIP Aceh melaksanakan Sosialisasi SPI 2024 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 yang dipaparkan langsung oleh Kepala BSIP Aceh Firdaus, SP., M. Si dan diikuti seluruh pegawai BSIP Aceh pada Rabu 12 Juni 2024.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Tujuan SPI ini untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi, sehingga dihasilkan perbaikan rekomendasi anti korupsi. 

Ada beberapa komponen penilaian SPI yang meliputi pihak Internal (yakni ke pegawai yang dipilih secara acak), pihak eksternal (yakni responden eksternal yang pernah berhubungan dengan instansi seperti penyedia barang dan jasa), dan pihak Ekspert (yakni individu yang dipandang memiliki pengetahuan tentang kondisi instansi seperti pensiunan ataupun auditor BPK, perwakilan Ombudsman dan lain-lain). 

Firdaus, SP., M. Si mengatakan "Apapun yang kita lakukan sekarang diselenggarakan secara transparan,dimana ini dianggap sebagai bentuk pencegahan dari korupsi karena salah satu kunci kita berkerja adalah transparansi. Maka, saya harap untuk tidak mengabaikan survei ini. Isi survei dengan apa adanya sesuai dengan apa yang bapak ibu ketahui terkait kantor BSIP Aceh tanpa ada yang memengaruhi" ujar Firdaus.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Aceh Hadiri Raker Percepatan Konstruksi Cetak Sawah
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Ikuti Sosialisasi Aplikasi Teknologi Pertanian
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Produksi Benih Padi Inpari 32 Mulai Ditanam: Target 15 Ton Benih Pokok
    09 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Kegiatan Perbenihan BBRMP Aceh
    09 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BBRMP Aceh dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Bahas Kinerja Keuangan
    04 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

PertanianMajuMandiriModern SayaBSIP agrostandar bsipaceh bsipkementan

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved