• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
235 dilihat       11 Januari 2024

Penandatanganan Komitmen Bersama, BSIP Aceh Siap Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik

(Banda Aceh-11 Januari 2024) BSIP Aceh melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen Bersama ini ditandatangani oleh Kepala BPSIP Aceh Firdaus, SP., M.Si bersama Kasubbag TU Fauzie Nasrie, S.ST, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Rizki Ardiansyah, SP., M.Si, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Husaini, SP., M.Si, Koordinator Kelompok Fungsional Penyuluh Ir. Nurbaiti, M.Si dan Koordinator Kelompok Fungsional PMHP Rini Andriani, SP.,M.Si. Kegiatan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen BSIP Aceh dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 32 Tahun 2011 dengan perubahan Peraturan Menteri Pertanian No. 25 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian. Permentan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Layanan Publik mewajibkan seluruh PPID lingkup Kementan memberikan layanan informasi publik kepada Masyarakat. Dalam pelaksanaan penandatangan komitmen bersama keterbukaan informasi publik tersebut, Kepala BPSIP Aceh menyampaikan dukungan penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik agar memberikan akses kepada publik terhadap informasi yang dihasilkan sehingga memiliki tanggungjawab terhadap penyelenggaraan kegiatan dan penggunaan anggaran pemerintah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat secara penuh.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud implementasi dari upaya reformasi birokrasi pemerintah, sehingga masyarakat memiliki peran dalam pengawasan langsung terhadap kinerja dan realisasi kegiatan dan anggaran lembaga pemerintah. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 28F yang menyebutkan bahwa “Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya sehingga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis media yang tersedia”.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Aceh Hadiri Raker Percepatan Konstruksi Cetak Sawah
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Ikuti Sosialisasi Aplikasi Teknologi Pertanian
    10 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Kegiatan Perbenihan BBRMP Aceh
    09 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Produksi Benih Padi Inpari 32 Mulai Ditanam: Target 15 Ton Benih Pokok
    09 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Dinas Peternakan Aceh dan BBRMP Aceh Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Sektor Peternakan
    04 Mar 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

PertanianMajuMandiriModern SayaBSIP agrostandar bsipaceh bsipkementan

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved