BRMP Aceh Dampingi Penyuluh Pertanian Aceh Tenggara Kawal Program Strategis Kementan
[Aceh Tenggara] Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh melaksanakan kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 50 perwakilan penyuluh pertanian dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyuluh dalam mengawal program swasembada pangan melalui penerapan sistem Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS), termasuk pemanfaatan aplikasi SIPMAAS (Sistem Pelaporan Tanam PM-AAS).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Riskan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman penyuluh terhadap sistem PM-AAS sebelum menyosialisasikan program tersebut kepada petani. Menurutnya, penyuluh harus memiliki keyakinan dan pemahaman yang kuat agar mampu meyakinkan petani dalam menerapkan program di lapangan.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif bertanya apabila terdapat materi yang belum dipahami. Dengan demikian, informasi dan pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan secara optimal kepada rekan-rekan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) maupun petani di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Tim BRMP Aceh yang telah hadir untuk memberikan pendampingan dan penguatan pemahaman kepada para penyuluh di Kabupaten Aceh Tenggara.
Pada sesi berikutnya, Ismail selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Aceh Tenggara memaparkan data capaian realisasi tanam PM-AAS sekaligus memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIPMAAS. Aplikasi ini merupakan sarana pelaporan dan pemantauan perkembangan kegiatan tanam PM-AAS secara real-time.
Dalam pemaparannya, Ismail menyampaikan bahwa realisasi luas tanam PM-AAS di Kabupaten Aceh Tenggara telah mencapai 118 hektare, dari target tanam sebesar 1.285 hektare hingga Desember 2026. Capaian tersebut menjadi perhatian bersama untuk mendorong percepatan realisasi tanam melalui koordinasi dan pendampingan intensif oleh penyuluh pertanian di setiap kecamatan.
Melalui penjelasan dan praktik penggunaan aplikasi SIPMAAS, diharapkan para penyuluh di setiap BPP kecamatan dapat memahami mekanisme pelaporan serta memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal untuk mendukung pemantauan perkembangan tanam di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan pendampingan ini, BRMP Aceh terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta penyuluh pertanian dalam mengawal pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian. Peningkatan kapasitas penyuluh diharapkan dapat mempercepat implementasi PM-AAS dan mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tenggara.