BRMP Aceh Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Program Strategis Kementan
Banda Aceh – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh terus memperkuat kesiapan dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian melalui rapat koordinasi internal yang digelar di Kantor BRMP Aceh, pada Senin, 13 Juli 2026. Pada kesempatan tersebut membahas tindak lanjut arahan hasil rapat pimpinan Kementerian Pertanian, serta percepatan implementasi Program PM-AAS di berbagai wilayah Provinsi Aceh.
Melalui arahan yang disampaikan Direktur Wilayah BRMP Aceh, Firdaus dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Rizki Ardiansyah, kemudian para Ketua Kelompok Substansi, Ketua Tim Kerja, serta seluruh jajaran teknis BRMP Aceh. Dalam arahannya, Firdaus menegaskan seluruh persiapan di lapangan harus tetap dilaksanakan secara optimal. Kesiapan data, kondisi lokasi, serta validitas calon petani dan calon lokasi (CPCL) menjadi perhatian utama agar seluruh program yang akan dilaksanakan memiliki dasar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada agenda ini juga memfokuskan pembahasan pada percepatan implementasi Program PM-AAS sebagai salah satu strategi peningkatan produktivitas pertanian. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa target pelaksanaan PM-AAS di Aceh akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengoptimalkan kesiapan lahan, ketersediaan benih, serta dukungan pendampingan di tingkat lapangan. Seluruh penanaman yang menjadi bagian dari program ini diarahkan mengadopsi pola PM-AAS sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.
Untuk mendukung keberhasilan implementasi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Aceh, Rizki Ardiansyah, menekankan pentingnya keberhasilan PM-AAS tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis di lapangan, tetapi juga oleh pemahaman sumber daya manusia yang mendampingi pelaksanaannya. Oleh karena itu, para Penanggung Jawab (PJ) BRMP Aceh diharapkan memiliki penguasaan konsep PM-AAS yang lebih baik sehingga mampu memberikan pendampingan, menjawab berbagai pertanyaan di lapangan, serta mengedukasi petani mengenai penerapan sistem budidaya tersebut. Adaptasi dari pola tanam jajar legowo menuju PM-AAS dinilai memerlukan strategi komunikasi dan pendampingan yang efektif agar dapat diterima dan diterapkan oleh petani secara optimal.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya verifikasi CPCL dan validasi data lapangan sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah. Seluruh penanggung jawab kabupaten diminta aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyuluh guna memastikan setiap data yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola program yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui penguatan koordinasi internal ini, BRMP Aceh menunjukkan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan strategis Kementerian Pertanian. Sinergi antar tim, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan validasi data diharapkan mampu mendukung kelancaran program strategis Kementan di Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertanian yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.