• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
7 dilihat       13 Juli 2026

BRMP Aceh Laksanakan Verifikasi Kegiatan Lahan Irigasi Pertanian di Kabupaten Aceh Selatan

Aceh Selatan – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh melalui Tim Verifikasi dan Validasi melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan Lahan Irigasi Pertanian (LIP) di Kabupaten Aceh Selatan pada 8–9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan program pembangunan pertanian sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan telah sesuai dengan perencanaan, administrasi, dan kondisi fisik yang ada.

Selama dua hari pelaksanaan, Tim Verifikasi dan Validasi BRMP Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi Lahan Irigasi Pertanian (LIP) di Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan verifikasi dilaksanakan bersama jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan, penyuluh pertanian, serta kelompok tani penerima manfaat untuk memastikan kondisi jaringan irigasi, luas layanan, dan pemanfaatannya dalam mendukung kegiatan usaha tani.

Verifikasi mencakup pemeriksaan kondisi fisik sarana irigasi, kesesuaian titik koordinat, kelengkapan administrasi, serta validasi data lapangan. Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan petani guna memperoleh informasi mengenai manfaat infrastruktur irigasi terhadap peningkatan produktivitas lahan, ketersediaan air, serta indeks pertanaman.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan valid sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan serta peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan Lahan Irigasi Pertanian pada masa mendatang. Proses verifikasi juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, sebagian besar lokasi LIP telah memberikan manfaat bagi petani dalam mendukung kelancaran penyediaan air irigasi untuk lahan pertanian. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian, antara lain pemeliharaan jaringan irigasi secara berkala, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta optimalisasi pemanfaatan sarana irigasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, BRMP Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan pertanian secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hasil verifikasi dan validasi lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelaksanaan program Lahan Irigasi Pertanian, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi petani serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan pencapaian swasembada pangan di Provinsi Aceh.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, BRMP Aceh memiliki tugas melaksanakan pendampingan, pemantauan, evaluasi, serta penerapan teknologi dan modernisasi pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Aceh Perkuat Tata Kelola Arsip Kelembagaan Melalui Pendampingan Teknis di BAST ANRI
    09 Jul 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Siap Perluas Budidaya Padi PM-AAS demi Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
    09 Jul 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Perkuat Komitmen Swasembada Pangan di Bener Meriah
    09 Jul 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Kawal Swasembada Pangan, BRMP Aceh Sinkronisasi CPCL dan Percepatan Tanam di Simeulue
    09 Jul 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Agromodern BRMPAceh Kementerian Pertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved