BRMP Aceh Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan
Banda Aceh – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan yang dilaksanakan di Aula BRMP Aceh, Kamis, 23 Juli 2026.
Penandatanganan Maklumat Pelayanan dilakukan oleh Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh, Firdaus, bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Rizki Ardiansyah, para Ketua Kelompok Substansi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta koordinator pejabat fungsional. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menegaskan bahwa Maklumat Pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud tanggung jawab seluruh insan BRMP Aceh untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Maklumat Pelayanan ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan," ujarnya.
Melalui penandatanganan ini, BRMP Aceh juga menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata BRMP Aceh dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.