BRMP Gelar Sosialisasi e-Banper, Dorong Digitalisasi Pengusulan CPCL
[Banda Aceh, 14 April 2026] Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menggelar Sosialisasi e-Banper secara online menggunakan aplikasi zoom pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini diikuti para Kepala Kelompok Substansi Pendampingan dan Ketua Tim Kerja Wilayah serta Penyuluh Pertanian Provinsi Co Working Space di BBRMP Provinsi termasuk Aceh.
Sebelum acara dimulai, Kepala Kelompok Substansi Sinkronisasi Penerapan Modernisasi Pertanian BRMP, Rima Setiani, memberikan arahan. Rima menegaskan, "Pada saat Rapat Pimpinan, Bapak Menteri Pertanian mewajibkan penggunaan aplikasi e-Banper dalam pengusulan CPCL. Ini agar sistem pemantauan jadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi."
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama. Bambang Sugianto dari Pusdatin memaparkan teknis penggunaan aplikasi e-Banper. Ia menjelaskan, "e-Banper didesain untuk memotong alur birokrasi. Mulai dari input data CPCL, upload dokumen pendukung, sampai verifikasi berjenjang, semua dilakukan dalam satu sistem. Pastikan data yang diinput sudah valid agar tidak tertolak sistem."
Sementara itu, Arif dari Biro Perencanaan membahas substansi tata kelola e-Banper. Menurut Arif, "Tata kelola e-Banper menekankan akuntabilitas dan ketertelusuran data. Setiap usulan CPCL yang masuk akan langsung terhubung dengan sistem perencanaan. Ini penting agar tidak ada lagi usulan ganda dan alokasi bantuan lebih tepat sasaran."
Melalui sosialisasi ini, BRMP berharap seluruh tim kerja di wilayah dapat segera mengimplementasikan e-Banper secara optimal. Digitalisasi pengusulan CPCL diharapkan mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan mendukung tercapainya target program pertanian tahun 2026.