Kementan dan Kejaksaan Kawal Hilirisasi Perkebunan Pascabencana di Aceh dan Sumut
Medan, Sumatera Utara – Kementerian Pertanian bersama Kejaksaan memperkuat koordinasi pengamanan Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Entry Meeting Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera yang berlangsung di Aula Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan. Pengamanan dan pengawalan program diharapkan turut menjaga akuntabilitas pelaksanaan serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya petani perkebunan di wilayah terdampak bencana.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta para kepala kejaksaan negeri dari kabupaten/kota penerima manfaat di Aceh dan Sumatera Utara.
Hadir pula Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat; Direktur Perbenihan Perkebunan, Eby Ruriani; Kepala BBPPTP Medan, Kus Hariyanto; serta Kepala BRMP Sumatera Utara, Mulyono; dan Kepala BRMP Aceh, Firdaus.
Dalam arahannya, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.
“Melalui entry meeting ini saya berharap terjalin sinergi dan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan. Semoga cipta kondisi dalam kegiatan PPS melalui pengamanan dan penggalangan betul-betul dapat mendukung pembangunan untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya.
Bagi BRMP Aceh, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pertanian yang adaptif terhadap kebutuhan daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan peran BRMP dalam penerapan dan diseminasi inovasi serta teknologi pertanian yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Dalam konteks pemulihan sektor perkebunan pascabencana, sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah dan akuntabel. Koordinasi yang baik juga menjadi salah satu faktor penting agar upaya pemulihan dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha tani dan penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kejaksaan, dan pemangku kepentingan di daerah, Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera di Aceh dan Sumatera Utara diharapkan dapat mendukung pemulihan sektor perkebunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.