• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
48 dilihat       23 Februari 2026

Kementan Gelar Rakor, Fokus pada Pupuk Bersubsidi dan Data Akurat

Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Jumat, 20 Februari 2026. Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia ini membahas beberapa poin penting, termasuk penguatan kebijakan Perpres No. 2 Tahun 2026 dan peran strategis penyuluh pertanian.

Dalam rakor tersebut, dibahas juga mekanisme verifikasi dan validasi pupuk bersubsidi, yang melibatkan pendataan penerima pupuk berjenjang mulai dari petani, kelompok tani, hingga pemerintah daerah. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memastikan data akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, ditekankan pentingnya perbaikan kualitas data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui sinergi penyuluh, dinas pertanian, dan Babinsa. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program pertanian TA 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan produksi pertanian nasional.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Koordinasi Swasembada Pangan Aceh: Fokus pada LTT dan Bantuan Benih
    20 Feb 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Perkuat Strategi Penderasan Informasi Inovasi Teknologi untuk Publik
    19 Feb 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Harga Daging Hari Ini di Banda Aceh: Pasar Daging Terpantau Stabil Jelang Meugang Ramadan
    18 Feb 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Pelatihan e-Pusluh: BBRMP Aceh Perkuat Sistem Pelaporan Digital untuk Swasembada Pangan
    13 Feb 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

Agromodern Kementerian Pertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved