Pemerintah Kembangkan Kelapa Pandan Manis Antisipasi Kebutuhan Pasar
Kelapa dalam pada umumnya digunakan sebagai bahan baku masakan dan berbagai produk olahan. Berbeda dengan itu, Kelapa Pandan Manis memiliki keunggulan berupa daging buah yang lembut dan air yang manis sehingga lebih diminati untuk dikonsumsi sebagai kelapa muda segar. Meningkatnya permintaan pasar terhadap kelapa muda segar mendorong perlunya pengembangan varietas yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penanaman Kelapa Pandan Manis sebagai salah satu varietas unggul untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Tahun 2026, Kementerian Pertanian menunjuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh meluaskan penanaman kelapa Pandan Manis di berbagai kabupaten di Aceh. Untuk kabupaten Aceh Besar saat ini tengah dilakukan pembibitan kelapa Pandan Manis sebanyak 30.000 batang di desa Lampanah Leungah kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Kepala BRMP Aceh, Firdaus, telah meninjau pelaksanaan pembibitan tersebut pada Rabu 10 Juni 2026 bersama Kelsi (Kelompok Substansi) penyuluh provinsi Aceh.
Firdaus menyebutkan sistem pembibitan yang baik merupakan mata rantai penting dalam menjamin penyediaan bibit yang seragam baik sifat unggulnya, produktivitas tinggi, serta kualitas buah yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Lebih lanjut Firdaus menjelaskan meluasnya penanaman kelapa Pandan Manis di Aceh secara tidak langsung akan menguatkan daya saing komoditas kelapa Indonesia di pasar lokal maupun ekspor.