Tim Pelayanan Informasi Publik BBRMP Aceh Susun Rencana Kerja Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta optimalisasi komunikasi kelembagaan BBRMP Aceh, Tim Pelayanan Informasi Publik (PPID dan Humas) melaksanakan penyusunan rencana kerja untuk tahun 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antar tim agar pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung citra positif instansi melalui pengelolaan media sosial yang informatif dan edukatif.
Dalam rencana kerja Tim Pelayanan Informasi Publik (PPID), fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, penguatan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), percepatan respon permohonan informasi, serta pembaruan konten informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan setiap saat melalui website resmi instansi.
Sementara itu, Tim Humas menyusun strategi komunikasi digital yang meliputi perencanaan konten, penguatan narasi kelembagaan, peningkatan interaksi dengan masyarakat, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi kebijakan, program, dan capaian kinerja instansi secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui penyusunan rencana kerja ini, diharapkan sinergi antara Tim Pelayanan Informasi Publik dan Tim Humas semakin solid dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi.
Nantinya, pelaksanaan rencana kerja tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.