BRMP Aceh Dampingi Satgas PRR Monitoring Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian di Kota Langsa
Langsa (27 Agustus 2026)– Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) PRR dalam melaksanakan monitoring bersama terkait pelaksanaan penanganan pascabencana di sektor pertanian di Kota Langsa.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar instansi dalam memastikan penanganan pascabencana di sektor pertanian berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Aceh Rizki Ardiansyah,Tim BRMP Ruminansia Kecil. Ketua Tim Kerja (Katimker) Kota Langsa, Penyuluh Pertanian, Ketua Kelompok Tani Bersama Satgas PRR melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi lahan pertanian, tanaman, sarana dan prasarana, serta berbagai upaya pemulihan yang telah dilaksanakan di wilayah terdampak bencana.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat daerah, termasuk penyuluh pertanian dan pihak yang terlibat dalam penanganan sektor pertanian.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran aktual mengenai perkembangan pemulihan pertanian pascabencana sekaligus mengidentifikasi berbagai kondisi dan kebutuhan yang masih memerlukan perhatian.
Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi di Kota Langsa. Oleh karena itu, monitoring bersama ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi di lapangan dan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan serta pemulihan selanjutnya.
BRMP Aceh berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan sektor pertanian pascabencana melalui pendampingan teknis, koordinasi, serta verifikasi kondisi lapangan. Sinergi dengan Satgas PRR dan pemangku kepentingan terkait diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan lahan pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kota Langsa.
Melalui kegiatan monitoring bersama ini, diharapkan penanganan pascabencana sektor pertanian dapat terlaksana secara lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan dan produktivitas pertanian dapat dipulihkan secara bertahap.