Sinergi BRMP Aceh, Dinas, dan Penyuluh: Matangkan Tata Kelola eBanper Demi Petani Aceh
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan bantuan pemerintah secara transparan dan akuntabel, Balai Besar Pengujian Mekanisasi Pertanian (BRMP) Aceh menggelar rapat konsolidasi pengelolaan eBanper. Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Kelompok Sinkronisasi Modernisasi Pertanian Sekretariat ini berlangsung di Aula BRMP Aceh pada Senin, 22 Juni 2026.
Pertemuan strategis ini fokus pada agenda percepatan penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) serta implementasi menyeluruh aplikasi eBanper. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Kelompok Sinergi (Kelsi) Penyuluh, Ketua Tim Kerja (Katimker) Penyuluh Provinsi, Pengelola Data Dinas, Penyuluh Co-Working Space (CWS) Provinsi, hingga Katimker Penyuluh dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tingkat Kabupaten/Kota yang hadir secara online dan offline.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BRMP Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Rizki Ardiansyah. Dalam arahannya, Rizki memaparkan perkembangan terkini terkait verifikasi usulan CPCL di Provinsi Aceh. "Kegiatan hari ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi terkait kendala yang dihadapi pada saat penginputan dan juga verifikasi. Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan informasi faktual yang dihadapi selama ini di lapangan," ujar Rizki.
Memasuki sesi inti, Kepala Kelompok Substansi Sinkronisasi Penerapan Modernisasi Pertanian BRMP, Rima Setiani, memaparkan lesson learnt terkait implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026. Rima menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan menjaring feedback langsung terkait tata kelola eBanper. "Semua usulan bantuan yang diajukan wajib melalui eBanper. Sistem ini nantinya akan terhubung langsung dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai kendali utama saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Rima.
Selain eBanper, Rima juga mengenalkan dua inovasi digital lainnya, yaitu aplikasi Agro Modern dan BRMP Monitor. Kedua platform ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi inovasi teknologi pertanian sekaligus mendapatkan solusi atas permasalahan riil di lapangan.
Materi berikutnya berfokus pada teknis input usulan CPCL yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Wilayah I Sekretariat BRMP, Mayasari Gatut. Tidak hanya teori, para peserta juga langsung melakukan praktik tahapan penginputan usulan ke dalam aplikasi eBanper. Dalam sesi praktik ini, teridentifikasi bahwa sejumlah dinas kabupaten/kota belum memiliki akun akses eBanper. Merespons hal tersebut, Mayasari menginstruksikan BRMP Aceh untuk segera mendata wilayah yang belum memiliki akses dan memfasilitasi pembuatan surat permohonan akun ke Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementan.
Sesi yang paling dinantikan adalah forum diskusi interaktif yang dipandu oleh Katimker Wilayah I BRMP Aceh, Cut Maisyura. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan melontarkan berbagai pertanyaan serta menyampaikan kendala teknis penginputan dokumen CPCL yang langsung direspons dengan solutif oleh para pemateri.
Menutup rangkaian acara, Kabag TU Rizki Ardiansyah optimistis bahwa hasil dari rapat konsolidasi ini akan berdampak besar pada efisiensi birokrasi pertanian di Aceh.
"Melalui konsolidasi ini, kita dapat mempercepat seluruh proses. Mulai dari penginputan dokumen, verifikasi on-desk maupun lapangan, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), hingga akhirnya bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran kepada para petani penerima manfaat," pungkasnya