Tim BRMP Aceh Pantau Pemulihan Lahan Pertanian Pascabencana di Aceh Tamiang
Tim Balai Besar Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh melaksanakan kegiatan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bencana melalui koordinasi, sinkronisasi data, serta verifikasi lapangan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 24 Oktober 2025 ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025.
Pelaksanaan peninjauan lapangan dilakukan secara langsung untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di wilayah terdampak. Verifikasi ini meliputi pengecekan lokasi, luas areal, kondisi tanaman dan lahan, serta sarana dan prasarana pendukung pertanian. Adapun lokasi kegiatan meliputi Desa Sukajadi Paya Bujuk, Desa Bukit Panjang, dan Desa Lhok Medang Ara yang tersebar di Kecamatan Karang Baru serta Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim BRMP Aceh turut memantau pelaksanaan program Oplah Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 beserta berbagai dukungan pemulihan yang telah disalurkan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh sarana dan kegiatan terpantau berada dalam kondisi yang baik. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa lokasi terdampak telah ditinjau secara menyeluruh dengan pengamatan langsung terhadap kondisi tanaman padi. Tingkat kerusakan tanaman tercatat berada pada kategori ringan, dan aktivitas penanaman telah kembali dilanjutkan oleh para petani.
Sementara itu, infrastruktur pendukung seperti saluran irigasi dan drainase juga telah mendapatkan penanganan berupa bantuan pembuatan irigasi perpipaan, pemeliharaan jaringan irigasi tersier, serta pembuatan jalan pipa. Pendampingan ini memegang peranan krusial untuk memastikan bahwa proses pemulihan sektor pertanian berjalan selaras dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat dan valid sebagai bahan evaluasi program, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan ABT ke depan.
Selain itu, proses verifikasi lapangan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, para penyuluh pertanian, serta kelompok tani dalam mewujudkan ketahanan dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang.