Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Triwulan III TA 2025
[Banda Aceh, 8 Oktober 2025] BRMP Aceh baru-baru ini mengadakan Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Triwulan III TA 2025 yang berlangsung secara hybrid dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Workshop ini diikuti oleh 64 satuan kerja (satker), dengan 32 satker hadir secara offline dan 32 satker secara online.
Acara ini dibuka oleh Kapoksi KBMN BRMP, Bapak Asrul Koes, dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas pengelola keuangan dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Workshop ini juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan penyusunan LKBMN sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.
Dalam arahannya, Sesba BRMP Husnain, MP, (tautan tidak tersedia), Ph.D, menekankan beberapa poin penting, antara lain:
- Penyusunan LKBMN Triwulan 3: Sesuai dengan surat DJPB No. S-206, seluruh satker harus memastikan penyusunan laporan keuangan triwulan 3 dilakukan dengan baik dan tepat waktu.
- Tindak Lanjut Rekomendasi Itjen: Seluruh satker wajib menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) periode sebelumnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.
- Pencatatan Piutang Negara: Seluruh satker harus memastikan pencatatan piutang negara dilakukan dengan benar dan lengkap dalam modul piutang.
- Penertiban Rumah Negara: Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus memastikan penertiban rumah negara dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Workshop ini juga diisi dengan materi dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dan KPPN Bogor, yang membahas tentang penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Setelah sesi materi, para peserta workshop melakukan verifikasi pelaporan keuangan/BMN satuan kerja masing-masing yang dilanjutkan dengan reviu oleh Itjen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.